Pertemuan itu dilakukan Peradi Bersatu untuk melakukan koordinasi secara langsung terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu soal ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.
Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu mengaku telah menjadwalkan kunjungan ke Solo untuk bertemu Jokowi sebagai korban dalam kasus tersebut.
"Kami akan berkunjung kepada korban dan langsung ke Kota Solo," kata Zevrijn dalam keterangan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan menambahkan, komunikasi awal dengan pihak Jokowi sudah dilakukan dan tinggal menyesuaikan waktu untuk pertemuan.
"Pak Ketum akan mengatur waktunya, kami sudah lakukan komunikasi," ucap Ade Darmawan.
Pernyataan ini disampaikan saat para pelapor dari Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik di Polres Jakarta Selatan.
Mereka menjalani pemeriksaan atas laporan terhadap Roy Suryo dan beberapa pihak lain yang menuduh ijazah Jokowi adalah palsu.
Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, bersama empat saksi, termasuk Zevrijn dan Ade, hadir dalam pemeriksaan.
Mereka membawa 16 barang bukti dan sembilan video sebagai bagian dari pelaporan.
Laporan tersebut dicata di nomor LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA atas nama Lechumanan, dan mencantumkan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan serta Pasal 282 ayat 2 UU ITE terkait penyebaran informasi elektronik.
Lechumanan menegaskan, tuduhan terhadap Jokowi berpotensi menyesatkan publik dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Post Views: 2,756