Sebuah peristiwa menghebohkan terjadi di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu sore, 12 Juli 2025. E.K., wartawan Media SBI, menjadi korban dugaan penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial U.S.
Insiden ini bermula dari pertengkaran antara ibu E.K. dan U.S. terkait kepemilikan sebuah barang. Pertengkaran tersebut berujung penyerangan terhadap E.K. menggunakan golok.
“Saya atas nama organisasi PJI Bersatu Jaya mengecam keras tindakan biadab yang dilakukan terhadap rekan jurnalis kami. Ini bukan hanya bentuk pemahaman fisik, tapi juga merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” tegas Pahrul Roji.
Ia menambahkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan, karena dapat menciptakan iklim ketakutan di kalangan orang-orang yang menulis.
“Kami mendesak pihak kepolisian, khususnya Polsek Karangnunggal dan jajaran Polres Tasikmalaya, untuk segera menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang untuk kekerasan terhadap jurnalis di negeri ini. Proses hukum harus berjalan cepat, tegas, dan tanpa intervensi,” tambahnya.
Pahrul Roji menegaskan bahwa PJI akan ikut serta mengawali kasus ini hingga tuntas, serta siap bersinergi dengan organisasi jurnalis lainnya demi menjamin keselamatan dan hak-hak jurnalis dalam menjalankan profesinya.
Post Views: 1,537