• Jelajahi

    Copyright © FOKUS TV
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Jumat, 09 Januari 2026

    Diduga Peredaran Pil Koplo Kembali Marak, Di cidahu Kuningan jawa barat


    Kuningan, Jawa Barat — Dugaan peredaran obat keras ilegal jenis pil koplo kembali mencuat di wilayah Cihideunghilir, Kec. Cidahu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.




    Berdasarkan dokumentasi visual dan informasi yang diterima, seorang pria diduga dengan leluasa menjual pil koplo secara terbuka, tanpa resep dokter dan tanpa izin resmi Sabtu (10/1/25).

    Dalam gambar yang beredar, terlihat sejumlah pil yang dikemas dalam plastik kecil diduga kuat merupakan obat keras yang kerap disalahgunakan. Transaksi disebut berlangsung secara terang-terangan, tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.


    Pil koplo diketahui memiliki dampak berbahaya, di antaranya menimbulkan ketergantungan, gangguan saraf, menurunkan kesadaran, hingga berpotensi memicu tindakan kriminal. Peredarannya yang semakin masif dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan ketertiban masyarakat.


    Sejumlah warga sekitar mengaku resah dan khawatir dengan maraknya peredaran pil koplo di wilayah mereka.


    “Kalau dibiarkan, ini bisa merusak anak-anak muda. Jualnya sudah seperti jual permen,” ungkap salah satu warga.


    Secara hukum, penjualan obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter merupakan pelanggaran serius. Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa obat keras hanya boleh diedarkan oleh pihak berwenang dan melalui sarana resmi.


    Masyarakat mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait di Kabupaten Kuningan untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Pembiaran dikhawatirkan akan memperluas jaringan peredaran obat keras ilegal dan memperparah dampak sosial di tengah masyarakat.



    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas penjualan pil koplo di wilayah Cidahu tersebut.


    Post Views: 4,873